Polisi Pamerkan Hasil Penggeledahan: 74 Kg Emas dan Uang Rp543,2 Miliar
Polri memamerkan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai sekitar Rp543,2 miliar yang disita dari rangkaian penggeledahan terkait tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Barang bukti itu diperlihatkan setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Kabupaten Bogor. Barang bukti ditampilkan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/07/26). Tumpukan uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, emas batangan,














