AFU.id

Indeks Berita

Rapat Satgas PKH Bahas Denda hingga Pemulihan Aset, Soal Pengganti Febrie Adriansyah Masih Menggantung

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pertahanan, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan tugas, sinkronisasi program, hingga penguatan tata kelola organisasi Satgas PKH untuk mempercepat penertiban kawasan hutan. Rapat dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI Letjen Ri

8 media, Cenderung netral
Rapat Satgas PKH Bahas Denda hingga Pemulihan Aset, Soal Pengganti Febrie Adriansyah Masih Menggantung

Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Kasus Sadiah: Dokumen Ditahan hingga Dipaksa Transfer Rp1,85 Miliar

Tim kuasa hukum Sadiah Amir Sussy membeberkan kronologi dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoesoedibjo sebagai terlapor. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2014/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 Juli 2026. Kuasa hukum Sadiah, Mohamad Anwar, mengatakan kliennya merupakan Branch Manager MNC Bank Cabang Kebon Sirih. Menurut dia, rangkaian peristiwa bermula dari dugaan is

Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Kasus Sadiah: Dokumen Ditahan hingga Dipaksa Transfer Rp1,85 Miliar

MNC Sebut Sadiah Kaburkan Kasus Pencurian, Kuasa Hukum: Konglomerat dan Orang Miskin Sama di Mata Hukum

Kuasa hukum Sadiah Amir Sussy, Sogi Bagaskara, menanggapi hak jawab MNC yang menyebut tuduhan penganiayaan terhadap kliennya sebagai upaya mengaburkan perkara dugaan pencurian atau pengambilan dana MNC Bank. Sogi mengatakan dugaan penggelapan dana dan laporan penganiayaan merupakan dua perkara berbeda. Menurutnya, proses hukum terhadap Sadiah tidak menghilangkan kewajiban kepolisian menyelidiki laporan yang menempatkan Hary Tanoesoedibjo sebagai terlapor. Sebelumnya, legal MNC membantah tuduhan

MNC Sebut Sadiah Kaburkan Kasus Pencurian, Kuasa Hukum: Konglomerat dan Orang Miskin Sama di Mata Hukum

Polri dan Kejagung Klaim Tak Ada Perpecahan di Balik Isu yang Beredar, Ini Alasannya

Kepolisian Republik Indonesia (RI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak ada perpecahan antara kedua institusi penegak hukum tersebut, meski isu retaknya hubungan Polri-Kejagung sempat berkembang di ruang publik. Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai audiensi di Kejagung, Senin (13/7/2026). Kedua pejabat menyebut pertemuan tersebut sebagai bagian dari silaturahmi rutin yang telah lama berjalan, bukan agenda baru yang muncu

Polri dan Kejagung Klaim Tak Ada Perpecahan di Balik Isu yang Beredar, Ini Alasannya

Kemlu: Tidak Ada WNI dalam Kebakaran Bar Bangkok yang Tewaskan 27 Orang

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kebakaran hebat di sebuah bar kawasan Lat Phrao, Bangkok, Thailand. Hingga kini, otoritas Indonesia juga belum menerima laporan adanya WNI yang meninggal dunia maupun mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan kepastian itu diperoleh setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok berkoordinasi dengan kepolisian, ru

Kemlu: Tidak Ada WNI dalam Kebakaran Bar Bangkok yang Tewaskan 27 Orang

27 Tewas dalam Kebakaran Bar di Bangkok, Sebagian Besar Korban Ditemukan di Toilet

Sebanyak 27 orang tewas dan 63 lainnya terluka setelah kebakaran melanda sebuah bar di kawasan Chatuchak, Bangkok, Thailand, Minggu (12/7/2026) malam. Sebanyak 22 korban masih menjalani perawatan intensif. Tragedi yang diduga dipicu korsleting listrik itu menjadi salah satu kebakaran pusat hiburan paling mematikan di Thailand dalam beberapa tahun terakhir. Peristiwa itu terjadi di Rong Beer Na Lat Phrao, sebuah bar musik langsung yang populer di kalangan wisatawan maupun warga setempat. Tak lama

27 Tewas dalam Kebakaran Bar di Bangkok, Sebagian Besar Korban Ditemukan di Toilet

Tak Ada Toleransi, Wagub Jabar akan Pecat ASN yang Terbukti Terlibat LGBT

Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang terbukti terlibat dalam jaringan atau menjadi bagian dari kelompok LGBT terancam dipecat. Ancaman tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, sebagai bagian dari komitmen Pemprov dalam menindak tegas pelanggaran yang bertentangan dengan peraturan. Selain sanksi administratif, kasus yang mengandung unsur pidana juga akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Erwan mengatakan Pempr

Tak Ada Toleransi, Wagub Jabar akan Pecat ASN yang Terbukti Terlibat LGBT

Pengirim Ancaman Bom SD Jagakarsa Diduga Warga Sekitar, Kini Diamankan

Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial MY yang diduga mengirimkan ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Terduga pengirim ancaman disebut tinggal di sekitar sekolah yang menjadi sasaran teror. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan MY telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Namun, kepolisian belum mengungkap identitas lengkap maupun kronologi penangkapannya. “Kegiatan teror yang terjadi, untuk pelaku satu orang inisial MY, ala

Pengirim Ancaman Bom SD Jagakarsa Diduga Warga Sekitar, Kini Diamankan

Izin Ponpes Berakhir sejak 2021, Polisi Ungkap Minim Pengawasan sebelum Santri Tewas Terbakar

Polisi mengungkap izin operasional Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Lombok Tengah, telah berakhir sejak 2021 dan tidak pernah diperbarui. Temuan itu muncul dalam penyidikan kasus santri terbakar yang menewaskan satu anak dan melukai tiga lainnya. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan pesantren tersebut hanya dikelola pimpinan pondok berinisial AMR bersama istrinya. Pengelola juga disebut tidak merekrut tenaga tambahan untuk membantu mengawasi

Izin Ponpes Berakhir sejak 2021, Polisi Ungkap Minim Pengawasan sebelum Santri Tewas Terbakar

Dicopot sebagai Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin: Pengecut Hanya Ingin Cari Selamat

Ahmad Khozinudin buka suara setelah dicopot Roy Suryo dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Menanggapi keputusan tersebut, Ahmad Khozinudin mengaku tidak mempermasalahkan pencabutan kuasa itu dan menyindir pihak yang dinilainya hanya ingin menyelamatkan diri dari proses hukum. Ahmad Khozinudin mengatakan sejak awal dirinya bersama tim TAAKAA memberikan pendampingan hukum bukan sekadar u

Dicopot sebagai Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin: Pengecut Hanya Ingin Cari Selamat