AFU.id

Indeks Berita

Dokter Jantung Sarankan Setop Ngopi Setelah Jam 2 Siang, Ini Alasannya

Kebiasaan mengonsumsi kopi pada sore hingga malam hari dapat berdampak pada kualitas tidur dan memicu keluhan seperti jantung berdebar, terutama bagi individu yang sensitif terhadap kafein. Dokter spesialis jantung Rony Marethianto Santoso menyarankan agar konsumsi kopi dibatasi sebelum pukul 14.00. Menurut Rony, waktu minum kopi perlu diperhatikan karena efek stimulasi dari kafein dapat bertahan selama beberapa jam. Jika dikonsumsi terlalu sore, tubuh bisa tetap terjaga saat seharusnya mulai be

Dokter Jantung Sarankan Setop Ngopi Setelah Jam 2 Siang, Ini Alasannya

Upaya Kemenag Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ di Sekolah, Siapkan Materi Khusus untuk Siswa

Kementerian Agama tengah menyiapkan materi khusus untuk mencegah penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer atau LGBTQ di lingkungan sekolah. Materi tersebut akan ditujukan kepada peserta didik dengan pendekatan yang disesuaikan berdasarkan usia dan jenjang pendidikan. Kemenag juga masih mengkaji mata pelajaran yang akan digunakan untuk menyampaikan materi tersebut. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii mengatakan materi pencegahan itu dapat dimasukkan ke dalam pelajara

Upaya Kemenag Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ di Sekolah, Siapkan Materi Khusus untuk Siswa

Belajar Merakit Bom dari Internet, Siswa MAN 3 Padang Balas Bullying dengan Ledakan

Kepanikan pecah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang setelah sebuah bom rakitan meledak di area sekolah pada Selasa (14/7/2026) pagi. Dari penyelidikan awal, polisi menyebut aksi tersebut dilatarbelakangi rasa dendam akibat bully atau perundungan yang dialami pelaku selama bertahun-tahun. Kapolresta Padang Kombes Apri Wibowo mengatakan ledakan terjadi di depan ruang kelas XII, tepatnya di area luar kelas dan di dalam laci meja. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, benda yang meledak merupaka

Belajar Merakit Bom dari Internet, Siswa MAN 3 Padang Balas Bullying dengan Ledakan

Rekrut 45 Ojol, Sindikat Siber Sedot Rp144,82 Miliar dari Bank Jambi

Sebanyak 45 pengemudi ojek daring diduga direkrut untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian dikuasai jaringan kejahatan siber asal Bulgaria. Rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung dan memindahkan dana sebesar Rp144,82 miliar hasil pembobolan 6.609 rekening nasabah Bank Jambi. Dana nasabah dipindahkan secara bertahap pada 22 Februari 2026. Dalam hitungan jam, uang tersebut dikonversi menjadi aset kripto dan dikirim ke sejumlah dompet digital di luar negeri. Dire

Rekrut 45 Ojol, Sindikat Siber Sedot Rp144,82 Miliar dari Bank Jambi

Polda Jabar Periksa 31 Saksi dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR yang menjerat tersangka Taufik Hidayat terus bergulir. Hingga kini, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa 31 orang saksi untuk memperkuat pembuktian sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh. Karena proses penyidikan masih

Polda Jabar Periksa 31 Saksi dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Data Perbankan Bocor Sejak 10 Tahun Lalu, Jejaknya Masih Dipakai untuk Kejahatan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan data perbankan yang bocor sejak lima hingga 10 tahun lalu masih dimanfaatkan pelaku kejahatan hingga saat ini. Menurut Meutya, kebocoran data dalam skala besar bukan hanya terjadi belakangan. Sejumlah data pribadi masyarakat, termasuk yang berasal dari sektor perbankan, telah beredar sejak bertahun-tahun lalu. “Bapak Ibu, kebocoran data sudah terjadi lama. Justru kebocoran-kebocoran data besarnya mungkin di 5 tahun lalu, termasuk juga ada

Data Perbankan Bocor Sejak 10 Tahun Lalu, Jejaknya Masih Dipakai untuk Kejahatan

Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Penyitaan Tak Sesuai Prosedur KUHAP

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Don Ritto mempersoalkan prosedur penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik. Mereka menyebut berita acara penggeledahan dan penyitaan baru diterima setelah barang-barang dari sejumlah lokasi dibawa ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengatakan administrasi penyitaan tidak dibuat dan diserahkan secara langsung di lokasi penggeledahan. Menurutnya, hal tersebut perlu diuji berdasarkan

Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Penyitaan Tak Sesuai Prosedur KUHAP

Pegang ATM Majikan Lansia, Caregiver Kuras Rp450 Juta Setahun

Seorang perawat lansia atau caregiver berinisial NS (33) ditangkap polisi setelah diduga menguras uang Rp450 juta dari rekening majikannya di Kalideres, Jakarta Barat. Uang tersebut ditarik secara bertahap selama sekitar satu tahun dengan memanfaatkan kartu ATM dan nomor PIN yang dipercayakan korban. Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan NS ditangkap di tempatnya bekerja di kawasan Jalan Tampak Siring, Kalideres. Penangkapan dilakukan setelah korban menemukan sejumlah transaksi me

Pegang ATM Majikan Lansia, Caregiver Kuras Rp450 Juta Setahun

KPK Bongkar Modus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari, Ratusan Miliar Mengalir ke Puluhan Rekening

Penyidikan kasus gratifikasi di sektor pertambangan batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kepemilikan aset dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut melalui pemeriksaan dua saksi pada Senin (13/7/2026). Dua saksi yang diperiksa yakni ALF, selaku Admin Supply Chain Management PT Putra Perkasa Abadi, dan RE, Komisaris PT Pratama Andalan Persada periode 2016-2018. J

KPK Bongkar Modus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari, Ratusan Miliar Mengalir ke Puluhan Rekening

Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, ASN Bandung Barat Dinonaktifkan

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menonaktifkan sementara seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp1,5 miliar. S diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kantor Kecamatan Cipongkor. Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir Hasyim mengatakan penonaktifan tersebut merupakan konsekuensi administratif atas status hukum yang disanda

Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, ASN Bandung Barat Dinonaktifkan