Sederet Alasan Kuasa Hukum agar Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak Ditahan Kejagung
Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan sederet alasan yang mendasari permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Permohonan ini diajukan usai kliennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Tim hukum menilai seluruh syarat normatif untuk tidak menahan Febrie sudah terpenuhi dan semestinya bisa diterima penyidik. Kuasa hukum Febrie, M. Farizi, menegaskan langkah penahanan ba














