Baru Bebas 2024, Pelaku Curanmor Ini Kembali Beraksi Pakai Senjata Api Rakitan
Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T berusia 38 tahun yang pernah ditangkap pada 2024 kembali diringkus polisi usai mengulangi aksi serupa dengan menggunakan senjata api di wilayah Pesanggrahan. Kapolsek Pesanggrahan Kompol, Seala Syah Alam mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan yang dibentuk khusus untuk mengungkap serangkaian kasus curanmor di wilayah Jakarta Sela














