AFU.id

Indeks Berita

Baru Bebas 2024, Pelaku Curanmor Ini Kembali Beraksi Pakai Senjata Api Rakitan

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T berusia 38 tahun yang pernah ditangkap pada 2024 kembali diringkus polisi usai mengulangi aksi serupa dengan menggunakan senjata api di wilayah Pesanggrahan. Kapolsek Pesanggrahan Kompol, Seala Syah Alam mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan yang dibentuk khusus untuk mengungkap serangkaian kasus curanmor di wilayah Jakarta Sela

Baru Bebas 2024, Pelaku Curanmor Ini Kembali Beraksi Pakai Senjata Api Rakitan

 Buka Praktik Dokter Ilegal, Dua WN Vietnam Dideportasi, Satu Kabur Saat Diperiksa

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi dua warga negara Vietnam yang diduga membuka praktik kedokteran secara ilegal di sebuah klinik kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru. Salah seorang di antaranya sempat melarikan diri ketika petugas melakukan pemeriksaan. Kedua WNA berinisial THT dan NNQVT juga dikenai penangkalan sehingga tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia. “THT dideportasi pada 17 Juni 2026, sedangkan NNQVT dideportasi pada 24 Juni 2026 melalui Bandar

 Buka Praktik Dokter Ilegal, Dua WN Vietnam Dideportasi, Satu Kabur Saat Diperiksa

Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Balita perempuan berinisial QSH (4) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif atas luka yang diduga berasal dari kekerasan. Polisi menetapkan ibu tiri korban berinisial DM (19) sebagai tersangka. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta penyidik menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam perkara tersebut. Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan penyidik dapat menerapkan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Empat Hari Terombang-ambing, Lima Korban KLM Nurul Salsa Selamat Berpegangan pada Rumpon

Lima korban tenggelamnya KLM Nurul Salsa ditemukan selamat setelah hampir empat hari terombang-ambing di laut. Mereka bertahan hidup dengan berpegangan pada rumpon nelayan hingga ditemukan kapal yang melintas di perairan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/7/2026) petang. Kelima korban ditemukan KMN Sinar Matoanging 04 sekitar pukul 18.10 WITA di perairan sebelah selatan Pulau Matallang. Lokasi penemuan diperkirakan berjarak sekitar 30 mil laut dari pulau tersebut. Ko

Empat Hari Terombang-ambing, Lima Korban KLM Nurul Salsa Selamat Berpegangan pada Rumpon

Amerika Latin Ramai-ramai Dukung Spanyol di Final Piala Dunia 2026, Argentina Dituding Anak Emas FIFA

Dukungan sejumlah warga Amerika Latin beralih kepada Spanyol menjelang laga final Piala Dunia 2026 melawan Argentina, Minggu (19/7/2026). Penolakan terhadap Tim Tango muncul dari suporter Brasil, Meksiko, Kolombia, hingga Chile dengan alasan yang berkaitan dengan keputusan wasit, politik, dan tuduhan rasisme. Gelombang kritik terhadap Argentina terlihat melalui berbagai unggahan dan meme di media sosial. Salah satu gambar hasil suntingan yang beredar memperlihatkan pemain Spanyol Lamine Yamal me

Amerika Latin Ramai-ramai Dukung Spanyol di Final Piala Dunia 2026, Argentina Dituding Anak Emas FIFA

Dilumat Inggris 0-4 pada Babak Pertama, Rabiot: Permainan Prancis Memalukan

Prancis kebobolan empat gol tanpa balas pada babak pertama sebelum kalah 4-6 dari Inggris dalam perebutan peringkat ketiga Piala Dunia 2026. Gelandang Les Bleus Adrien Rabiot menyoroti permainan dan perilaku sejumlah rekannya selama paruh pertama pertandingan. Laga Prancis melawan Inggris berlangsung di Stadion Miami, Minggu (19/7/2026) dini hari WIB. Kekalahan tersebut membuat Les Bleus mengakhiri turnamen di peringkat keempat. “Kami memulai babak pertama dengan cara yang memalukan. Ada perilak

Dilumat Inggris 0-4 pada Babak Pertama, Rabiot: Permainan Prancis Memalukan

Bermodus Pengobatan, Dugaan Aliran Menyimpang di Indramayu Disebut Larang Pengikut Salat dan Berobat ke Dokter

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu tengah mengusut kemunculan kelompok keagamaan yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang melalui praktik pengobatan alternatif. Pengikut kelompok tersebut disebut diarahkan untuk tidak berobat ke dokter dan tidak menjalankan salat lima waktu. Kelompok itu diduga dipimpin oleh seorang perempuan berinisial D di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. MUI Kecamatan Kroya telah melakukan penelusuran awal dan menjadwalkan pertemuan de

Bermodus Pengobatan, Dugaan Aliran Menyimpang di Indramayu Disebut Larang Pengikut Salat dan Berobat ke Dokter

6 Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan Buntut Chat Grup Berisi Kekerasan Verbal

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan verbal dari seluruh kegiatan kampus, guna mendukung kelancaran pemeriksaan yang tengah dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, menegaskan langkah ini bukan sanksi final, melainkan bagian dari prosedur penanganan kasus yang sedang berjalan. "Bagian dari prosedur penanganan," ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Min

6 Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan Buntut Chat Grup Berisi Kekerasan Verbal

Mandek 28 Tahun, Blok Masela Mulai Dibangun dan Ditargetkan Produksi pada 2029

Proyek gas abadi Blok Masela mulai memasuki tahap pembangunan setelah mandek selama 28 tahun sejak 1998. Pemerintah menargetkan proyek di Kepulauan Tanimbar, Maluku, tersebut mulai berproduksi pada 2029–2030. Nilai investasinya mencapai 21 miliar dolar AS. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengembangan Blok Masela telah melewati enam periode pemerintahan sebelum memasuki tahap peletakan batu pertama. “Kan sudah tahu bahwa Blok Masela ini sudah 28 tahun, da

Mandek 28 Tahun, Blok Masela Mulai Dibangun dan Ditargetkan Produksi pada 2029

Edarkan Uang Palsu Rp17,5 Juta lewat BRI Link, Pria di Lombok Jadi Tersangka

Polresta Lombok Tengah menetapkan seorang pria berinisial SR sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran uang palsu di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. SR langsung ditahan setelah penyidik menyelesaikan gelar perkara. Kepala Seksi Humas Polresta Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan ahli dari Bank Indonesia. Penyidikan kasus tersebut bermula dari l

Edarkan Uang Palsu Rp17,5 Juta lewat BRI Link, Pria di Lombok Jadi Tersangka