AFU.id

Indeks Berita

SiLPA APBN Menumpuk Rp255,5 Triliun, Sejumlah Program Belum Jalan tetapi Bunga Utang Tetap Dibayar

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBN 2026 berpotensi mencapai Rp255,5 triliun ketika sejumlah program pembiayaan dan investasi belum dijalankan. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mempertanyakan waktu pelaksanaan program yang dananya telah tersedia. Ia juga menyoroti bunga surat utang yang tetap dibayar pemerintah. SiLPA tersebut bukan anggaran untuk satu program tertentu. Angka itu merupakan proyeksi saldo kas yang terbentuk dari selisih penerimaan, belanja, dan pembiayaan anggaran.

SiLPA APBN Menumpuk Rp255,5 Triliun, Sejumlah Program Belum Jalan tetapi Bunga Utang Tetap Dibayar

Terserempet Truk, Ojol Tewas di Jalan Kemanggisan

Seorang pengemudi ojek daring tewas dalam kecelakaan yang melibatkan truk di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (21/7/2026). Korban ditemukan tergeletak di dekat sepeda motor listrik yang dikendarainya setelah terjadi benturan dengan kendaraan tersebut. Peristiwa ini sempat memicu kemacetan panjang karena banyak pengguna jalan memperlambat laju kendaraan. Puluhan pengemudi ojol juga mendatangi lokasi untuk melihat penanganan terhadap korban. Petugas mengevakuasi jenaza

Terserempet Truk, Ojol Tewas di Jalan Kemanggisan

Baru Menjabat Tujuh Bulan, Kadis PUPR Lombok Barat Jadi Tersangka OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi, sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang juga menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui gelar perkara pada Senin (20/7/2026) malam. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan benturan k

Baru Menjabat Tujuh Bulan, Kadis PUPR Lombok Barat Jadi Tersangka OTT KPK

Kronologi Pendiri Ponpes di Wonogiri Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Seorang anggota Kepolisian Resor Wonogiri berinisial Bripka EJ (37) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan berusia 19 tahun yang merupakan anak rekan kerjanya. Selain bertugas sebagai anggota Polri, EJ juga diketahui menjadi pendiri sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari ayah korban pada Jumat (17/7/2026). Kasus tersebut bermula dari hubungan baik antara keluarga pelak

Kronologi Pendiri Ponpes di Wonogiri Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Tewas Tergantung di Belakang Rumah, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Seorang perempuan berinisial PM (55), pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pohon area kebun belakang rumahnya, Senin (20/7/2026). Korban ditemukan di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Hingga kini, Polisi menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab kematian korban. Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada warga

Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Tewas Tergantung di Belakang Rumah, Polisi Dalami Penyebab Kematian

38 Pertandingan Tak Terkalahkan! Masterclass Itu Bernama Luis de la Fuente, Ini Profilnya

Timnas Spanyol mencatat sejarah baru dengan membukukan 38 pertandingan tanpa kekalahan setelah menjuarai Piala Dunia 2026. Rekor tersebut dipastikan usai La Furia Roja mengalahkan Argentina 1-0 pada final yang berlangsung di Stadion MetLife, New Jersey, Amerika Serikat, Senin (20/7/2026) dini hari WIB. Catatan itu menjadikan Spanyol sebagai tim dengan rekor tak terkalahkan terpanjang dalam sejarah sepak bola internasional putra, melampaui Italia yang sebelumnya mengoleksi 37 pertandingan. Berdas

38 Pertandingan Tak Terkalahkan! Masterclass Itu Bernama Luis de la Fuente, Ini Profilnya

Wanita Terkunci Dua Jam di Ruko Daycare Ciputat, Dievakuasi lewat Lantai Dua

Seorang perempuan bernama Esa Salsabila terkunci selama sekitar dua jam di dalam ruko yang digunakan sebagai tempat penitipan anak di Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan. Peristiwa itu dilaporkan pasangannya, Mughi, melalui layanan darurat kepolisian 110 pada Senin (20/7/2026) malam. Polisi menerima informasi awal bahwa kejadian diduga berkaitan dengan persoalan sewa bangunan. Namun, penyebab dan orang yang mengunci ruko tersebut masih diselidiki. Petugas Polsek Ciputat Timur tiba sekitar puk

Wanita Terkunci Dua Jam di Ruko Daycare Ciputat, Dievakuasi lewat Lantai Dua

Harga Emas Hari Ini, Selasa 21 Juli 2026: Produk Antam dan Pegadaian Sama-Sama Turun

Berikut data terbaru harga emas resmi di Indonesia pada Selasa, 21 Juli 2026. Informasi ini tentu saja dapat membantu anda dalam mengambil langkah investasi terbaik dalam kondisi ekonomi sekarang. Terlebih lagi, emas merupakan salah satu instrumen investasi terbaik sebagai aset aman ( safe haven ) penahan inflasi sejak dulu. Pada hari ini, emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam Logam Mulia kembali mengalami penurunan. Di sisi lain, dua jenama yang terjual di PT Pegadai

Harga Emas Hari Ini, Selasa 21 Juli 2026: Produk Antam dan Pegadaian Sama-Sama Turun

DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Atur Kawasan Keuangan Khusus

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (21/7/2026). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Regulasi tersebut menjadi dasar pembentukan kawasan pusat keuangan internasional dengan tata kelola dan aturan khusus di Indonesia. Rapat dipimpin Ketua DPR P

DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Atur Kawasan Keuangan Khusus

Bukan di UU Lalu Lintas, Hak dan Kewajiban Ojol akan Diatur Undang-Undang Khusus

Hak dan kewajiban pengemudi ojek online (ojol) dipastikan tidak masuk dalam revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), melainkan bakal diatur lewat undang-undang tersendiri. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung usai Panja merampungkan harmonisasi draf revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Senin (20/7/2026). Draf yang telah rampung itu kini siap dibawa ke rapat paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif dewan. Menurut

Bukan di UU Lalu Lintas, Hak dan Kewajiban Ojol akan Diatur Undang-Undang Khusus