AFU.id

Indeks Berita

KAI dan INKA Melebur, Target Penuhi 156 Rangkaian KRL hingga 2040

PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Industri Kereta Api (INKA) resmi memulai proses integrasi perusahaan sebagai langkah memperkuat ekosistem industri perkeretaapian nasional. Penggabungan kedua badan usaha milik negara (BUMN) itu diarahkan untuk menyelaraskan kebutuhan operasional kereta api dengan kemampuan industri manufaktur dalam negeri. Salah satu proyeksi yang menjadi perhatian adalah kebutuhan sekitar 156 rangkaian kereta rel listrik (KRL) hingga 2040. Kick off integrasi digelar di Jaka

KAI dan INKA Melebur, Target Penuhi 156 Rangkaian KRL hingga 2040

Praperadilan Ketiga, Roy Suryo Tuntut Polda Bayar Ganti Rugi Rp210 Juta

Praperadilan ketiga Roy Suryo memuat tuntutan ganti rugi Rp210 juta atas penangkapan, penahanan, dan penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026), ditunda hingga 29 Juli 2026. Penundaan dilakukan karena Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak hadir. Roy mengajukan permohonan tersebut setelah hakim mengabulkan praperadilan pertamanya. Dalam putusan itu, hakim menyatakan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan terhada

Praperadilan Ketiga, Roy Suryo Tuntut Polda Bayar Ganti Rugi Rp210 Juta

Basarnas Perpanjang Pencarian Korban KM Nurul Salsa, 16 Penumpang Masih Hilang

Operasi pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Nurul Salsa di perairan Pulau Polasi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, resmi diperpanjang selama tiga hari. Keputusan tersebut diambil setelah tim SAR gabungan kembali menemukan dua jenazah pada hari ketujuh operasi, sementara 16 penumpang lainnya masih dinyatakan hilang. Perpanjangan dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencarian terhadap seluruh korban yang belum ditemukan. Direktur Operasi Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudh

Basarnas Perpanjang Pencarian Korban KM Nurul Salsa, 16 Penumpang Masih Hilang

Brigpol Fredi Lukas Awes Tewas di Yahukimo Papua, Polisi Dalami Keterlibatan TPNPB-OPM

Aparat kepolisian memburu pelaku penyerangan yang menewaskan seorang personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban diketahui adalah Brigadir Polisi (Brigpol) Fredi Lukas Awes yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di kawasan Distrik Dekai pada Senin (20/7/2026) malam. Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andri Alam, mengatakan tim gabungan langsung bergerak setelah menerima lapo

Brigpol Fredi Lukas Awes Tewas di Yahukimo Papua, Polisi Dalami Keterlibatan TPNPB-OPM

Masyarakat Jadi Korban Korupsi Pejabat, Bisakah Dapat Kompensasi? Ini Penjelasan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) agar masyarakat yang terdampak korupsi diakui sebagai korban dan memperoleh hak atas pemulihan. Desakan itu disampaikan melalui kajian bertajuk Korupsi dan Pemulihan Pelanggaran HAM: Mendorong Pendekatan Berbasis HAM dalam Pemberantasan Korupsi yang diluncurkan di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Komnas HAM menilai regulasi yang berlaku saat ini ha

Masyarakat Jadi Korban Korupsi Pejabat, Bisakah Dapat Kompensasi? Ini Penjelasan Komnas HAM

Pakan Satwa Disunat, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Pakai Rp7,4 Miliar untuk Kepentingan Prib

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya berinisial CA sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan. Penyidik menemukan indikasi dana operasional dikeluarkan untuk kebutuhan yang tidak sesuai peruntukan, pengeluaran fiktif, serta kepentingan pribadi. Kerugian keuangan negara atau PD TS KBS berdasarkan perhitungan sementara mencapai Rp10.209.664.735. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7,4 miliar diduga digunakan langs

Pakan Satwa Disunat, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Pakai Rp7,4 Miliar untuk Kepentingan Prib

Argentina Si Anak Kesayangan FIFA, Ini Lima Kontroversi Messi Cs Sepanjang Piala Dunia 2026

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mengoreksi informasi mengenai status Leandro Paredes usai final Piala Dunia 2026 dengan menghapus data yang sempat menampilkan gelandang Argentina itu menerima kartu merah. FIFA memastikan wasit Slavko Vincic tidak pernah mengusir Paredes, sehingga informasi yang beredar sebelumnya berasal dari kekeliruan sistem. Kesalahan itu sempat memicu anggapan pemain Boca Juniors tersebut mendapat sanksi disiplin seusai laga. Kekeliruan tersebut berasal dari sistem

Argentina Si Anak Kesayangan FIFA, Ini Lima Kontroversi Messi Cs Sepanjang Piala Dunia 2026

Usai Dilaporkan PWI, Hotman Paris Berdalih Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?” Bersifat Personal

Polda Metro Jaya akan memanggil Hotman Paris Hutapea terkait ucapan “Lu punya otak enggak?” dalam konferensi pers perkara Febrie Adriansyah. Rencana pemeriksaan muncul setelah PWI Pusat dan Media Independen Online (MIO) Indonesia melaporkan Hotman. Penyidik saat ini masih mendalami keterangan pelapor dan barang bukti. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan Hotman akan dimintai keterangan sebagai terlapor. Namun, polisi belum mengumumkan jadwal pemanggilannya. “Iya, bakal m

Usai Dilaporkan PWI, Hotman Paris Berdalih Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?” Bersifat Personal

Fix, Motor Listrik BGN Tak Sesuai Kebutuhan, Akan Dihibahkan

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka opsi hibah atau mengalihkan pemanfaatan motor listrik yang berasal dari proyek pengadaan senilai Rp1,03 triliun kepada kementerian dan lembaga lain. Kendaraan yang semula disiapkan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu dievaluasi tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan di lapanga Karena itu, pemerintah tengah mengkaji skema pemanfaatan baru agar aset negara tidak menganggur. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, kementerian

Fix, Motor Listrik BGN Tak Sesuai Kebutuhan, Akan Dihibahkan

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Minta THR Rp750 Juta dan Sapi Kurban

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-17 sepanjang 2026. Lalu Ahmad Zaini diduga terlibat dalam perkara benturan kepentingan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Selain menerima uang dari pengaturan proyek, penyidik juga menemukan dugaan aliran gratifikasi lain yang kini masih didalami. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapka

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Minta THR Rp750 Juta dan Sapi Kurban