Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi 12 Tahun, Diduga Masih Banyak Korban Lainnya
Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial MGAW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswi berusia 12 tahun di Kabupaten Buleleng, Bali. Tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Buleleng setelah diamankan di kediamannya pada Selasa, 28 Juli 2026. Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Dari hasil penyelidikan sementara, MGAW melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak empat kali. "Dia diaman














