Tiga Kali Jadi Kurir Narkoba, Kopilot Malaysia Dibayar Rp219 Juta pada Pengiriman Terakhir
Kopilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman mengaku telah tiga kali menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Dalam pengiriman terakhir, pria berusia 39 tahun itu dijanjikan bayaran 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp219 juta oleh seorang bandar narkoba. Polisi kini mendalami jaringan yang memerintahkannya serta kemungkinan jumlah penyelundupan lebih banyak. “Lima puluh ribu ringgit, sementara itu. Itu untuk kasus yang ketiga,” kata Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Pol














