Artikel ini untuk memperingati Hari Penyakit Langka Sedunia pada 28 Februari 2025.
Penyakit langka adalah berbagai penyakit yang memiliki prevalensi (jumlah keseluruhan penyakit di sebuah wilayah dalam kurun tertentu) rendah, yaitu sebanyak 1 dari 2.000 orang. Meskipun jumlah orang dengan penyakit langka sedikit, tetapi jika diakumulasi bisa mencapai 300 juta orang di seluruh dunia.
Indonesia sendiri belum memiliki register nasional pasien penyakit langka. Namun, sekitar 8-10% populasi atau setara 27 juta orang diperkirakan memiliki penyakit langka.
Ini merupakan jumlah yang besar, nyaris setara dengan jumlah kasus diabetes di Indonesia.
Beberapa penyakit langka yang ditemukan di Indonesia, seperti Duchenne muscular distrophy/DMD (kelainan genetik yang melemahkan otot dalam tubuh) dan pulmonary arterial hypertension/PAH (tekanan darah tinggi pada arteri paru-paru yang bisa disebabkan oleh kelainan genetik). Kedua penyakit tersebut menjadi fokus utama Biomedical and Genome Science Initiative (BGSi) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini dalam upaya pendataan dan penelitian penyakit langka di Indonesia.
Bagi pasien penyakit langka dan keluarganya, upaya untuk memahami penyebab terjadinya kondisi ini merupakan perjalanan yang panjang. Sering kali, diagnosis penyakit yang tepat baru didapat setelah berupaya keras dan merogoh biaya yang tidak sedikit. Pasalnya, lebih dari 80% penyakit langka disebabkan oleh kelainan genetik—yang analisisnya membutuhkan biaya besar di Indonesia.
Tantangan pun tidak berhenti di tahap diagnosis, tetapi juga terapi pengobatan bagi pasien. Dari 7.000 penyakit langka yang sudah diidentifikasi di seluruh dunia, hanya 5% atau 350 penyakit yang sudah tersedia obatnya.
Sementara itu, pengembangan obat baru butuh waktu lama dan biaya besar. Untuk menyiasati hal ini, reposisi (alih fungsi) obat yang sudah ada untuk mengatasi penyakit baru mungkin bisa menjadi solusi penanganan penyakit langka. Namun, reposisi obat tidak bisa dilakukan sembarangan.
Apa itu reposisi obat?
Reposisi (alih fungsi) obat adalah penggunaan obat yang sudah ada untuk mengatasi penyakit baru. Strategi ini menawarkan alternatif yang lebih ekonomis dan hemat waktu dibandingkan dengan pengembangan obat dari awal.
Obat yang telah ada dan mendapat persetujuan BPOM tentunya sudah memiliki data ekstensif terkait keamanan obat, sifat farmakokinetika (perjalanan obat dari diminum hingga menjadi tinja atau urine), serta formulasi obat tersebut.
Beberapa upaya reposisi obat sudah berhasil dilakukan dan digunakan luas di seluruh dunia. Contoh yang paling dikenal adalah sildenafil (viagra), obat yang digunakan untuk disfungsi ereksi (penis tidak sanggup mengeras saat berhubungan seks).
Awalnya, obat ini dikembangkan sebagai obat hipertensi dan jantung, sayangnya hasil uji klinis untuk dua kondisi tersebut tidak memuaskan. Namun, peneliti menemukan bahwa sildenafil menunjukkan efek samping dalam meningkatkan fungsi ereksi pada peserta uji klinis. Hingga saat ini, sildenafil berhasil direposisi dan menjadi salah satu obat tersukses untuk disfungsi ereksi.

Alih fungsi obat tidak bisa sembarangan
Meski begitu, reposisi obat tidak bisa dilakukan sembarangan. Praktik ini berbeda dengan penyalahgunaan obat (tanpa resep dan pengawasan dokter), seperti pada kasus ozempic (obat pengendali diabetes) ataupun steroid anabolik (obat untuk mengatasi kekurangan testosteron laki-laki dengan hipogonadisme) yang disalahgunakan untuk menurunkan berat badan.
Read more: Bikin otot instan, bahaya steroid anabolik picu sakit jantung hingga depresi
Berikut tahapan reposisi obat untuk penyakit langka yang perlu kamu tahu:
1. Kolaborasi grup advokasi pasien penyakit langka & peneliti
Dalam upaya reposisi obat, umumnya terjadi kolaborasi dari grup advokasi pasien penyakit langka, akademisi/peneliti, industri farmasi, dan organisasi nonprofit. Grup advokasi pasien sering menjadi motor penggerak awal untuk penelitian terkait penyakit langka dan upaya reposisi obat.
Grup advokasi pasien juga menjadi salah satu donor utama yang membiayai dana penelitian melalui berbagai skema, selain pemerintah dan organisasi nonprofit.
2. Riset kelainan molekuler penyakit langka
Peneliti kemudian melakukan riset terkait kelainan molekuler penyakit langka tertentu. Setelah kelainan molekuler utama penyakit dapat diidentifikasi, peneliti melakukan skrining untuk mencari kandidat obat yang dapat mengoreksi kelainan molekuler pada penyakit tersebut.
3. Bermitra dengan organisasi nonprofit
Berbagai organisasi nonprofit bisa menjadi partner kolaborasi dalam upaya reposisi obat, salah satunya Scripps Research Institute di AS yang menyediakan bank molekul kimia (chemical library) berisi 12.000 molekul obat.
Molekul kimia ini dapat diperoleh secara gratis melalui skema kolaborasi yang ditawarkan, terutama untuk penelitian di negara berkembang seperti Indonesia. Jika obat yang ditemukan masih dalam masa paten, grup advokasi pasien dan peneliti tentunya harus menghubungi industri farmasi terkait untuk berkolaborasi mengenai alih fungsi obat paten tersebut bagi penyakit langka.
Alternatif obat yang ekonomis
Alih fungsi obat bisa menjadi alternatif yang lebih ekonomis dan terjangkau ketimbang produksi obat dari nol. Pasalnya, pengembangan obat secara konvensional merupakan proses yang panjang dan kompleks. Biasanya, proses ini memakan waktu 10-15 tahun dan menelan biaya rata-rata sebesar 1,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) (Rp18 triliun).
Proses pengembangan obat baru dimulai dari identifikasi target terapeutik, diikuti skrining untuk menemukan senyawa kandidat obat. Kemudian, dilanjutkan dengan uji praklinis dan uji klinis guna memastikan keamanan dan efektivitasnya hingga akhirnya obat mendapatkan persetujuan untuk dipasarkan.
Setiap tahapan memerlukan sumber daya besar dengan risiko kegagalan yang tinggi. Hanya 12% kandidat obat yang pada akhirnya mendapatkan persetujuan badan pengawas obat dan makanan, seperti FDA di AS atau BPOM di Indonesia.

Kompleksitas proses dan tingginya tingkat kegagalan kandidat obat berkontribusi pada mahalnya biaya pengembangan obat. Belum lagi, setiap obat yang dikembangkan untuk penyakit langka sangat spesifik dan tidak memiliki jangkauan pasar yang luas.
Sebagai gambaran, satu jenis penyakit langka, diidap maksimal oleh ratusan ribu orang di seluruh dunia. Contohnya, hanya ada sekitar 300 ribu penderita Duchenne muscular distrophy (DMD). Lalu, hanya ada sekitar 165 ribu penderita fibrosis kistik yang sebabkan lendir dalam tubuh menjadi kental dan lengket.
Realita ini menyebabkan perusahaan farmasi besar tidak terlalu tertarik mengembangkan obat penyakit langka yang umumnya dijual dengan harga sangat mahal, tetapi pangsa pasarnya kecil dan berisiko tidak terbeli oleh semua orang.
Pada 2024, misalnya, FDA menyetujui penggunaan givinostat, obat baru yang bantu menjaga fungsi otot pasien DMD. Biaya konsumsi givinostat bisa mencapai 700 ribu dolar AS (Rp11,5 miliar) per tahun, dengan harga per botol (140 ml) sekitar 36 ribu dolar AS (Rp586 juta).
Harapan untuk orang dengan penyakit langka
Dalam konteks penyakit langka, reposisi obat bisa menjadi strategi yang perlu dipertimbangkan agar pasien bisa mendapatkan pengobatan yang lebih cepat dan ekonomis. Beberapa jenis penyakit langka telah mendapatkan manfaat dari strategi ini.
Mexiletine yang awalnya adalah antiaritmia (obat untuk menangani aritmia alias detak jantung tidak teratur) telah beredar sejak tahun 70-an, tetapi saat ini sudah direposisi menjadi terapi lini utama untuk nondystrophic myotonias, penyakit langka yang memengaruhi kekuatan dan fleksibilitas otot. Mexiletine dibanderol dengan harga mulai dari 1 dolar AS (Rp16 ribu) per tablet.
Contoh lainnya adalah fenfluramine, obat yang pertama kali diperkenalkan di tahun 60-an sebagai penekan nafsu makan dan terapi obesitas pada orang dewasa. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa fenfluramine dapat meringankan epilepsi pada pasien sindrom Dravet dan Lennox–Gastaut, penyakit langka yang menyebabkan epilepsi pada bayi dan anak-anak yang umumnya resisten (kebal) terhadap berbagai terapi. Fenfluramine dijual dengan harga sekitar 1.700 dolar AS (Rp27,6 juta) per botol (30 ml). Harga ini diharapkan akan turun setelah paten obat berakhir pada 2033.
Adapun penelitian yang kami lakukan menggunakan suplemen zink (untuk meningkatkan imun dan mengatasi kekurangan zink dalam tubuh) sebagai kandidat reposisi obat bagi GNAO1-ensefalopati, yaitu penyakit genetik yang memengaruhi fungsi otak sehingga menyebabkan epilepsi parah dan berbagai gangguan sistem saraf.
Saat ini, uji klinis untuk mengevaluasi efektivitas dan keamanan suplemen zink bagi pasien GNAO1-ensefalopati sedang dilakukan di beberapa negara. Jika terbukti efektivitasnya, suplemen zink akan menjadi obat yang sangat terjangkau karena dibanderol mulai dari 0,16 dolar AS (Rp2.600) per kapsul.
Reposisi obat bisa menjadi alternatif upaya pengembangan obat penyakit langka yang lebih cepat, efektif, dan terjangkau. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup orang dengan penyakit langka.
