Cek Kesehatan Gratis meliputi pemeriksaan tekanan darah untuk orang dewasa usia 18 tahun atau lebih.
Cek Kesehatan Gratis meliputi pemeriksaan tekanan darah untuk orang dewasa usia 18 tahun atau lebih. Photo Complete / Shutterstock

Setahun Prabowo: Alat kesehatan terbatas hambat Cek Kesehatan Gratis

● Cek Kesehatan Gratis dibayangi regulasi yang belum memadai hingga keterbatasan logistik alat kesehatan.

● Regulasi yang ada belum mampu mengatur koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.

● Sejumlah daerah juga mengalami kesulitan karena bahan medis habis pakai bahkan tidak disediakan dari pusat.


Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Program ini semula hanya dapat diakses setahun sekali saat kita berulang tahun.

Namun, untuk mempercepat dan memperluas cakupan program, pemerintah menghapus ketentuan tersebut per Maret 2025, sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa memeriksakan kesehatannya secara gratis kapan pun.

Kita bisa mendaftar CKG secara mandiri melalui aplikasi SatuSehat. Cara lainnya dengan menunjukkan KTP atau kartu keluarga di puskesmas dan pendaftarannya dibantu oleh petugas.

Hingga September lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sebanyak 29,8 juta orang telah mengikuti program CKG di 38 provinsi dan 510 kapupaten/kota.

Lebih dari 10 ribu puskesmas, posyandu, sekolah, klinik BPJS Kesehatan, hingga komunitas pun terlibat dalam pelaksanaannya.

Lantas, bagaimana penerapan CKG di lapangan selama sembilan bulan berjalan?

Pelajaran dari Kabupaten Bandung

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) coba menggali lebih dalam praktik lapangan CKG melalui diskusi kelompok terarah yang melibatkan perwakilan Kemenkes dan 23 pemerintah daerah.

Kami juga terjun langsung mengobservasi praktik CKG anak sekolah tingkat SD di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ini merupakan salah satu daerah dengan jumlah peserta CKG terbanyak di Jabar, yaitu 331.601 orang.

CKG anak SD di Kapubaten Bandung.
CKG anak SD di Kapubaten Bandung. Authors Provided

Observasi dan wawancara bersama petugas kesehatan dan dinas kesehatan setempat kami fokuskan di Puskesmas Rawabogo dan SDN Rawabogo di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada 12 - 14 Agustus 2025.

Setidaknya, CISDI mengidentifikasi lima tantangan pokok dalam pelaksanaan CKG di Kabupaten Bandung yang perlu dicermati oleh pemerintah pusat dan daerah lainnya. Tantangan tersebut, antara lain regulasi, keterbatasan alat kesehatan, ketakutan masyarakat, inklusivitas program, serta aplikasi pemerintah yang bermasalah.

Dalam artikel bagian pertama ini, kami menyoroti pentingnya perbaikan regulasi dan pemenuhan kelengkapan alat kesehatan untuk memaksimalkan pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis.

Regulasi belum memadai

Persoalan regulasi selama ini merupakan salah satu tantangan dalam pelaksanaan CKG. Program ini hanya termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Kedua regulasi tersebut dianggap belum cukup karena tidak mampu mengatur koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) secara efektif. Untuk itu, Bupati Bandung mengeluarkan aturan guna menjembatani kesenjangan regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Hasil wawancara dengan dinas kesehatan setempat menunjukkan, koordinasi antar-OPD menjadi lebih mudah setelah surat edaran terbit. Salah satu bentuk dukungannya berupa sosialisasi dan edukasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Bandung melalui media elektronik.

Sosialisasi ini terbilang efektif dalam menggaet masyarakat agar mau mengikuti CKG.

Sebagai daerah dengan penduduk terbanyak kedua di Jabar (dengan 3,8 juta jiwa), Kabupaten Bandung cukup progresif dalam pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan ini. Dari 389.493 peserta pendaftar, sebanyak 331.601 peserta sudah menjalani CKG hingga 19 Oktober 2025.

Karena itu, pemerintah pusat perlu memperbarui kebijakan pelaksanaan CKG untuk mendorong koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lintas sektor unit pelaksana.

Regulasi terbaru juga perlu mencakup pemahaman tentang tata cara pelaksanaan CKG berbasis siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, anak, orang usia produktif, dan lansia.

Alat kesehatan terbatas hambat layanan

Selain koordinasi antar-OPD, permasalahan yang muncul adalah ketersediaan bahan medis habis pakai (digunakan hanya sekali, lalu dibuang) seperti jarum suntik, sarung tangan medis, plester, dan masker.

Berdasarkan hasil diskusi kelompok terarah, kami mendapati belum semua daerah mendapatkan bantuan bahan medis habis pakai dari Kementerian Kesehatan.

Pelaksanaan CKG masih menggunakan bahan medis habis pakai dari program pemerintah daerah. Dengan jumlah bahan medis habis pakai yang terbatas, puskesmas tidak dapat memberikan paket layanan CKG secara lengkap.

Akibatnya, masyarakat yang sudah menerima layanan, perlu kembali lagi ke puskesmas ketika alat medis telah tersedia.


Read more: Cek kesehatan gratis saja tidak manjur tuntaskan masalah kesehatan di pesantren


Dinas kesehatan sejumlah daerah sebenarnya sudah berupaya memaksimalkan bahan medis habis pakai melalui mekanisme pengadaan dana Bantuan Operasional Kesehatan maupun Dana Alokasi Khusus nonfisik di puskesmas.

Mereka juga memanfaatkan stok bahan medis habis pakai dari program serupa lainnya, seperti Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular.

Namun, langkah ini hanya bersifat sementara. Daerah tetap membutuhkan suplai bahan medis habis pakai dari Kemenkes agar skrining kesehatan dapat berjalan lebih maksimal dengan paket lengkap.

Misalnya, pemeriksaan mata-telinga-gigi, tuberkulosis, diabetes, tekanan darah, kebugaran, hingga hati untuk kelompok dewasa 18-29 tahun.

CKG untuk kelompok dewasa.
CKG untuk kelompok dewasa. superkribs / Shutterstock

Karena itu, sistem logistik bahan medis habis pakai dari pusat ke daerah perlu dibenahi agar lebih tepat waktu. Ketiadaan bahan medis di fasilitas layanan kesehatan berpotensi mengaburkan upaya deteksi dini penyakit tidak menular.

Dampaknya, keberlanjutan layanan atau perawatan penyakit berisiko (continuum of care) seperti layanan pasien diabetes yang memerlukan perawatan jangka panjang tidak tercapai.

Perlu sosialisasi hingga perbaikan aplikasi

Program CKG masih perlu banyak perbaikan, termasuk dalam tata kelola, aturan pelaksanaan, dan distribusi alat kesehatan.

Selanjutnya, kami juga menyoroti pentingnya memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta mengintegrasikan layanan CKG lewat aplikasi yang mudah diakses.


Baca bagian kedua artikel ini lewat tautan berikut.


Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 235,100 academics and researchers from 5,638 institutions.

Register now