Ground Picture/shutterstock.

Riset: Lemahnya budaya akademis mendorong maraknya kecurangan di kalangan mahasiswa

● Kasus Bahlil Lahadila mencerminkan krisis sistemis dalam integritas akademis di Indonesia.

● Budaya kecurangan akademis telah menjadi hal yang normal di banyak universitas.

● Masalah ini membutuhkan penegakan aturan yang konsisten, perubahan metode penilaian, dan tuntutan integritas bagi figur publik.


Masih ingat kasus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadila, yang belum lama ini menerima sanksi untuk mengulang disertasinya karena pelanggaran integritas akademis? Reaksi publik terhadap kasus ini menunjukkan ketidakpuasan atas lemahnya penegakan integritas akademis di Indonesia.

Kasus Bahlil tersebut bukanlah kejadian tunggal. Penelitian kami pada tahun 2022 di Indonesia menunjukkan bahwa ini adalah bagian dari fenomena yang lebih besar, yaitu budaya kecurangan akademis yang sudah meluas di universitas-universitas di Indonesia.

Dalam studi yang melibatkan 259 mahasiswa dari tiga universitas negeri di kota Yogyakarta, Jakarta dan Purwokerto tersebut, kami menemukan bahwa lebih dari 70% mahasiswa mengaku telah terlibat dalam berbagai bentuk kecurangan akademis—mulai dari menyontek saat ujian hingga melakukan plagiarisme dalam tugas kuliah maupun tugas akhir.

Normalisasi kecurangan

Skandal yang melibatkan Bahlil seharusnya tidak hanya dilihat sebagai kegagalan individu, tetapi juga sebagai gejala dari krisis sistemis dalam dunia pendidikan dan etika di negara ini. Kecurangan akademis sering kali dianggap sebagai pelanggaran kecil yang sesekali terjadi di kalangan mahasiswa. Namun, penelitian yang kami lakukan mengungkapkan bahwa kecurangan telah menjadi bagian yang normal dalam lingkungan akademis.

Penyebab kecurangan akademis, menurut penelitian kami, bersifat struktural dan pribadi. Di satu sisi, mahasiswa menghadapi tekanan untuk mempertahankan nilai tinggi, mendapat beasiswa, dan bersaing di pasar kerja yang sangat kompetitif.

Sementara di sisi lain, universitas juga gagal membangun budaya integritas akademis yang kuat, dengan kode etik yang sering kali luput diterapkan atau bahkan diabaikan begitu saja.

“Sekarang cari kerja aja minimal IPK harus 3, tapi yang IPK-nya diatas 3.5 juga udah banyak banget. Sedangkan hampir semua mata kuliah ada tugas-tugas yang banyak dan ujian juga susah. Bisa si ngulang mata kuliah kalau gagal, tapi jadi lebih lama kuliahnya” (Mahasiswa, Purwokerto).

Pengalaman partisipan dalam melakukan kecurangan akademis. Author provided. https://ijere.iaescore.com/index.php/IJERE/article/view/23556/13457

Parahnya lagi, mahasiswa sering kali memandang kecurangan akademis sebagai bagian dari kehidupan kampus yang wajar, meski tidak sepenuhnya disetujui. Persepsi ini semakin memburuk ketika figur publik, termasuk politikus dan pejabat pemerintah, terlibat dalam perilaku serupa tanpa konsekuensi yang jelas.

Pemimpin, baik di dunia pemerintahan, bisnis, maupun akademis, memiliki peran penting dalam menetapkan standar sosial. Pejabat publik yang mengabaikan aturan akademis tapi tetap mempertahankan posisinya seolah memberikan pesan kepada mahasiswa dan generasi muda bahwa integritas bukanlah hal utama dalam mencapai kesuksesan.

Pengaruh kepribadian

Penelitian kami juga menyelidiki karakteristik pribadi yang membuat sebagian mahasiswa lebih rentan terhadap kecurangan akademis. Secara khusus, kami mengamati “Dark Triad” dari kepribadian yaitu machiavellianism (kecenderungan memanipulasi orang lain demi keuntungan pribadi), narsisme (rasa superioritas berlebihan dan kebutuhan akan pengakuan) dan psikopati (ketidakpedulian terhadap perasaan orang lain, impulsif, dan tidak merasa bersalah), yang seringkali berhubungan dengan perilaku manipulatif, egosentris dan kurangnya empati.

Di antara ketiga ciri tersebut, psikopati adalah faktor terkuat untuk kecurangan akademis. Mahasiswa yang menunjukkan sifat seperti merasa tidak bersalah, tidak peduli dengan aturan, dan rendah empati, cenderung lebih berpeluang untuk terlibat dalam kecurangan.

Butuh lingkungan yang mendukung

Namun, pengaruh kepribadian ini tidak dapat dipisahkan dari lingkungan yang lebih besar. Ketika universitas gagal menegakkan integritas akademis dan ketika tokoh politik menunjukkan etika yang meragukan, mahasiswa yang awalnya menghindari kecurangan bisa mulai melihat ketidakjujuran sebagai hal yang normal.

Meskipun banyak universitas di Indonesia telah memiliki kode etik akademis formal, penerapannya sering kali lemah. Wawancara kami dengan mahasiswa mengungkapkan bahwa meskipun kecurangan akademis telah dilaporkan, hukuman yang diberikan sering kali ringan atau tidak konsisten. Beberapa mahasiswa bahkan melaporkan hanya menerima peringatan lisan untuk pelanggaran serius seperti plagiarisme, sementara lainnya menggambarkan hukuman yang tidak konsisten karena bergantung pada “kebijakan” dosen.

“Sejujurnya menurut pendapat saya, kode etik itu hanya pajangan saja. Kami tahu itu ada, tapi enggak benar-benar ditegakkan. Teman saya pernah ketahuan nyontek, cuman diperingatkan secara lisan sama dosen. Ada juga dosen yang ngurangin nilai, tapi enggak semua begitu. Jadi tergantung dosennya aja. Kalau hukuman ringan atau enggak konsisten, ya orang jadi mikir, "ngapain takut”?“ (Mahasiswa, Yogyakarta).

Penegakan yang lemah ini berpotensi merusak sistem. Sebab, selama tidak ada konsekuensi nyata untuk kecurangan akademis, mahasiswa akan beranggapan bahwa manfaat menyontek lebih besar daripada risikonya. Budaya impunitas (keadaan tidak dapat dipidana) ini semakin menguat ketika figur publik tidak dimintai pertanggungjawaban atas perilaku serupa.

Reformasi sistem

Mengatasi kecurangan akademis membutuhkan reformasi sistemis, bukan sekadar menyalahkan mahasiswa atau melihat kasus secara terpisah-pisah. Berikut adalah tiga langkah penting yang perlu diambil untuk mengatasi krisis ini:

1. Tegakkan integritas akademis secara konsisten dan transparan.

Universitas harus memastikan bahwa setiap kasus kecurangan akademis diselidiki dan dihukum secara konsisten, tanpa memandang status mahasiswa. Institusi harus melaporkan upaya penegakan hukum mereka secara publik untuk membangun kepercayaan bahwa segala bentuk kecurangan tidak akan ditoleransi.

2. Rancang penilaian yang tidak memudahkan kecurangan.

Banyak penilaian mahasiswa saat ini masih mengutamakan hafalan, yang memudahkan terjadinya kecurangan. Sebaiknya, penilaian beralih ke tugas berbasis proyek atau tugas reflektif yang lebih menekankan pada berpikir kritis. Ketika mahasiswa diminta untuk mengaitkan pengalaman pribadi atau menyelesaikan masalah kompleks, praktik kecurangan akan menjadi tidak relevan dan kurang menarik.

3. Tuntut integritas dari figur publik.

EtiAmmos/shutterstock.

Tokoh publik, termasuk politikus dan pejabat harus dimintai pertanggungjawaban dengan standar akademis yang sama seperti mahasiswa pada umumnya. Gelar yang diperoleh dengan tidak jujur harus diselidiki dan, jika perlu, dicabut.

Kecurangan akademis bukan hanya masalah pendidikan, tapi juga masalah sosial yang memengaruhi kualitas pemimpin, profesional dan pembuat kebijakan di masa depan. Jika figur publik menunjukkan integritas dan bertindak sesuai aturan, ini akan memberikan contoh yang baik bagi generasi muda dan membantu mengembalikan kepercayaan pada sistem pendidikan.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 235,100 academics and researchers from 5,638 institutions.

Register now