Per 20 Januari lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membekukan aktivitas pendanaan dari Badan Pembangunan Internasional AS (USAID). Hal ini mengakibatkan terhentinya pasokan medis dan obat-obatan yang disokong USAID, termasuk untuk pengentasan penyakit HIV, malaria, hingga tuberkulosis (TB).
Dua dekade terakhir, USAID telah menggelontorkan dana sebesar USD5 miliar (Rp81 triliun) ke Indonesia (melalui Bappenas) untuk mendanai berbagai program pembangunan dan kesehatan di Indonesia. Khusus untuk program TB, USAID telah menghibahkan dana sebesar USD91 ribu (Rp1,4 miliar) sepanjang periode 2006-2024.

Salah satu bentuk dukungan pengendalian TB di Tanah Air yang bersumber dari pendanaan USAID, yaitu program Community Empowerment of People Against Tuberculosis (CEPAT). Program ini melatih lebih dari 2.900 kader kesehatan dan terbukti meningkatkan 20% jumlah penemuan kasus TB di enam provinsi di Indonesia.
Lantas, dengan dihentikannya program USAID, apa saja dampaknya bagi program pengentasan TB di Indonesia?
Risiko wabah TB meningkat
Pada 2023, Indonesia mencatatkan rekor penemuan kasus TB tertinggi sepanjang sejarah, yaitu mencapai 809 ribu kasus. Capaian ini tak lepas dari dukungan pendanaan USAID yang membantu eksekusi program pelacakan kasus TB di empat provinsi dengan beban TB tertinggi di Indonesia, yaitu Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Dukungan USAID membuat pelacakan penyakit TB bisa dilakukan secara masif sehingga memperbesar peluang penemuan kasus baru, mencegah risiko penularan, dan menekan angka kematian.
Namun, dengan dihentikannya pendanaan USAID, sejumlah hal berikut mungkin bisa mengganggu keberlangsungan program pengentasan TB di Indonesia, di antaranya:
1. Beberapa program prioritas disetop
Salah satu dampak utama penghentian dana USAID adalah tertahannya beberapa program penanganan TB di Indonesia, meliputi:
- USAID Prevent TB: Mencegah TB secara efektif melalui terapi pencegahan TB (TPT)
- USAID Bebas TB: Meningkatkan kualitas deteksi dini, diagnosis, perawatan, serta pencegahan kasus TB
- USAID Mentari TB Recovery Plan: Program kerja sama dengan RS Muhammadiyah ini bertujuan meningkatkan deteksi dini, pengobatan dan pemulihan pasien TB
- USAID TB Private Sector: Meningkatkan kegiatan kemitraan layanan kesehatan pemerintah dengan swasta
2. Rasio temuan kasus dan pengobatan TB jeblok
Pemerintah Indonesia bersama USAID sebelumnya merencanakan upaya eliminasi TB di tahun 2030. Hal ini dilakukan lewat percepatan penemuan kasus baru yang ditargetkan mencapai 60 ribu per bulan mulai Januari 2023; memastikan 100% pasien yang didiagnosis TB memulai pengobatan; mencapai target 90% kesuksesan pengobatan TB; serta menargetkan 58% orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TB melakukan terapi pencegahan TB agar tidak tertular penyakit.
USAID banyak mendukung program pengentasan TB di komunitas pasien, seperti penyediaan perangkat skrining dan pengobatan yang meningkatkan penemuan kasus baru maupun pengobatan pasien sampai sembuh. Namun, rencana ini bisa kandas di tengah jalan ketika dana hibah untuk mendukung penemuan kasus, inovasi, dan akses obat TB dihentikan.
Dihentikannya pendanaan USAID bisa berimbas pada menurunnya deteksi dini dan notifikasi (jumlah kasus minimal yang tak terlaporkan) hingga risiko meningkatnya kegagalan pengobatan TB.

3. Penyebaran TB sulit dikontrol
Penghentian hibah USAID bisa meningkatkan jumlah kasus TB yang tidak terdiagnosis. Selain itu, pasien yang telah menjalani pengobatan berisiko tidak lagi mendapatkan tindakan medis.
Sebelumnya, USAID membantu menyediakan obat yang aman untuk pasien yang membutuhkan, menjaga kualitasnya, serta mendukung edukasi pasien mengenai pengobatan yang efektif dan efisien lewat kader kesehatan.
4. Melambatnya cita-cita eliminasi TB di tahun 2030
Sejumlah masalah akibat dihentikannya pendanaan dan pasokan obat TB akan terakumulasi dengan melambatnya cita-cita eliminasi tuberkulosis di Indonesia pada 2030. Namun, pemerintah perlu memetakan dampak dihentikannya dukungan dana hibah USAID pada program BEBAS-TB.
Karena prioritas proyek BEBAS-TB saat ini untuk membantu penemuan kasus dan inovasi program TB, kemungkinan dampaknya akan terkait dengan kedua bidang tersebut. Meski begitu, nihilnya dukungan dana hibah USAID, sejatinya bisa menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk lebih mandiri dalam pengentasan TB, dengan syarat menerapkan mitigasi dan perencanaan program yang lebih baik.
Pentingnya transisi dan ‘exit strategy’
Meski USAID terhenti, Indonesia masih menerima pendanaan dari The Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis, and Malaria (GFATM)—yang sepertiga pendanaannya disokong AS—sebesar USD309 juta (Rp4,6 triliun) untuk periode anggaran 2024-2026.
Namun, belajar dari kasus USAID, pemerintah Indonesia tidak boleh berpangku tangan pada sumber pendanaan asing. Pemerintah perlu menyiapkan proses transisi dan pengambilalihan hibah ketika dana Global Fund untuk program TB, HIV, dan malaria ditarik. Ini persis yang dilakukan negara-negara Eropa Tenggara, macam Makedonia, Montenegro, dan Serbia.
Pemerintah harus segera menyusun exit strategy (perencanaan untuk memastikan tercapainya tujuan program dan keberlanjutan kegiatan, meski pendanaan terhenti), di antaranya:
1. Ubah skala prioritas
Komponen pendanaan program pengendalian TB di Indonesia yang dilakukan Kemenkes tahun 2023 berasal dari dana hibah Global Fund (64%), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 21%, serta partner termasuk USAID (7%).
Pemerintahan baru—sebelumnya memiliki rencana—program prioritas pengentasan TB dengan total anggaran Rp8 triliun. Sayangnya, ada wacana efisiensi anggaran belanja Kemenkes pada 2025 mencapai Rp19,6 triliun, dari total belanja Rp105,6 triliun. Efisiensi ini dikhawatirkan berpengaruh terhadap pendanaan program TB di Indonesia.
Karena itu, pemerintah perlu membuat daftar program prioritas penggunaan dana APBN berdasarkan data yang kuat. Selain itu, pemerintah pusat maupun daerah perlu berkomitmen meningkatkan APBN untuk program prioritas tersebut.

Mengingat bahwa Indonesia menempati posisi kedua negara dengan tingkat kematian akibat TB tertinggi di dunia, pengentasan TB sepatutnya masuk salah satu program utama pengentasan masalah kesehatan.
Penskalaan ulang ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti peneliti, technical working group (TWG), ahli klinis, komunitas terdampak, dan pelaksana dari masyarakat sipil maupun organisasi yang pendanaannya terhenti.
Pemerintah juga perlu meninjau ulang pengalokasian anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp71 triliun yang cukup menguras APBN. Target penerima MBG perlu diidentifikasi ulang lokasi prioritas dan target populasinya. Hasil efisiensi tersebut bisa dialokasikan untuk mendukung pengentasan penyakit di daerah dengan prevalensi beban TB yang tinggi dan paling diprioritaskan.
2. Identifikasi sumber daya
Program TB tidak terlepas dari kuantitas dan kualitas tenaga pengelola program. Tenaga pengelola program terdiri dari manajer pengelola program di provinsi maupun kabupaten/kota, serta tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan yang bertugas mempercepat pelaksanaan program TB dan meningkatkan cakupan pengobatan.
Pemerintah perlu mempelajari proyek yang sudah dijalankan USAID dengan baik dan mengadopsinya untuk tetap dilaksanakan di daerah dengan beban TB yang tinggi, termasuk membagi tanggung jawab dan pengantian jam kerja antar nakes yang bertugas menjalankan program TB.
Sebenarnya pemerintah telah meluncurkan Learning Management System (LMS) di Plataran sehat untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola program, tetapi data terbaru menyebutkan hanya 45% tenaga kesehatan di Indonesia yang terlatih menangani tata laksana program TB, turnover, ataupun mutasi. Masalah ketersediaan SDM berkompeten yang cukup pelik untuk diselesaikan akan berpengaruh kepada kualitas pelayanan program TB.
3. Manajemen yang efisien
Pastikan sumber daya dan dana yang terbatas dialokasikan untuk intervensi yang efisien dan memiliki daya ungkit program. Dalam pelaksanaan kegiatan program, pemerintah perlu menyelaraskan algoritma dan standar pelayanan guna menjamin efisiensi teknis.
Pemerintah juga perlu memaksimalkan inovasi pendanaan program TB bersama BPJS Kesehatan agar lebih efisien.
Ketidakpastian pembiayaan yang terjadi saat ini merupakan tantangan terbesar untuk bisa mewujudkan efisiensi. Untuk itu, pemerintah perlu memperbaiki informasi keuangan dan pembiayaan program TB.
Joint External Monitoring Mission (JEMM) 2022 merekomendasikan pembuatan sistem pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjamin layanan kesehatan primer di bawah program Pembiayaan Kesehatan Strategis Tuberkulosis. Hal ini dikarenakan transfer dana perimbangan dari pusat ke daerah tidak dijalankan optimal oleh pemerintah daerah.
4. Mendorong kontribusi filantropi lokal
Indonesia pernah berkontribusi mendanai upaya global dalam memerangi penyakit TB, HIV, dan malaria senilai USD15,5 juta (Rp254 miliar) pada tahun 2023-2025 melalui lembaga kemitraan kesehatan Global Fund. Sebanyak USD10 juta (Rp164 miliar) di antaranya merupakan kontribusi APBN, sementara sisanya dari filantropis lokal.
Dalam kondisi keterbatasan dana usai ditinggalkan USAID, pemerintah perlu berupaya menarik filantropis lokal dan mengelola program pendanaan TB secara mandiri sehingga program TB tetap bisa berjalan.
Pemerintah Indonesia perlu menyikapi penghentian hibah USAID bagi program TB sebagai peluang untuk lebih mandiri. Lewat langkah transisi dan exit strategy, diharapkan program TB tetap bisa berjalan sehingga Indonesia bisa lebih dekat dengan cita-cita mengeliminasi penyakit ini pada 2030.
CATATAN EDITOR: Paragraf 21 telah mengalami perbaikan pada 5 Maret 2025 Pukul 10.29 WIB. Sebelumnya tertulis, “Sayangnya, ada wacana efisiensi anggaran belanja Kemenkes pada 2025, dari total belanja Rp105,6 triliun menjadi Rp19,6 triliun”. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini.
