Pengenaan tarif PNBP pada labkesmas bisa hambat penanganan penyakit menular di daerah.
Pengenaan tarif PNBP pada labkesmas bisa hambat penanganan penyakit menular di daerah. Joeahead / Shutterstock

Layanan labkesmas kena PNBP: Bisa menghambat penanganan wabah penyakit menular di daerah

● Pengenaan PNBP pada layanan labkesmas bisa hambat penanganan penyakit menular di daerah.

● Dampaknya memperlambat deteksi dini penyakit hingga picu ketimpangan layanan kesehatan antardaerah.

● Pemerintah perlu evaluasi dampak kebijakan ini dan membuat regulasi alternatif.


Laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas) memainkan peran penting dalam sistem kesehatan nasional, terutama pendeteksian dini, pengendalian penyakit menular, serta perlindungan kesehatan masyarakat di daerah.

Namun, kebijakan fiskal yang membuat layanan labkesmas menjadi objek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berpotensi memengaruhi kinerja laboratorium. Sebab semua jenis pemeriksaan laboratorium kesehatan masyarakat kena pungutan tarif PNBP tanpa terkecuali.

Tambahan kewajiban terhadap labkesmas ini bisa menghambat respons penanganan penyakit menular, deteksi dini, serta surveilans (pengamatan penyebaran penyakit) di daerah.

Ancaman ledakan kasus penyakit menular

Pengenaan tarif PNBP bagi layanan labkesmas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 45 Tahun 2024.

Aturan ini mewajibkan labkesmas dan semua institusi kesehatan daerah yang bertanggung jawab atas penanganan kejadian luar biasa (misalnya COVID-19 atau ISPA akibat bencana alam) untuk menyiapkan anggaran per pemeriksaan. Anggaran ini tidak boleh dibebankan ke masyarakat.


Read more: Jika pandemi terjadi lagi, bagaimana mitigasi layanan kesehatan TB & HIV seharusnya?


Sayangnya, tidak semua daerah memiliki kemampuan pendanaan yang sama, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini bisa menimbulkan beban finansial bagi labkesmas dan insitusi kesehatan lainnya, terutama di daerah dengan perencanaan anggaran terbatas.

Situasi ini berisiko menghambat penanganan wabah penyakit menular ketika ledakan kasus terjadi, berikut sejumlah alasannya:

1. Hambat deteksi dini penyakit

Biaya tes laboratorium untuk deteksi dini penyakit menular (seperti tes darah, PCR, atau kultur mikrobiologi) relatif sangat mahal. Namun, dana yang seharusnya dioptimalkan untuk memperbanyak intensitas tes, justru harus direm demi membayar PNBP.

Kondisi ini bisa mengurangi efektivitas deteksi dini dan pengamatan penyebaran penyakit yang membutuhkan pemeriksaan lab rutin dan komprehensif.

PCR merupakan salah satu layanan labkesmas yang butuh biaya relatif mahal.
PCR merupakan salah satu layanan labkesmas yang butuh biaya relatif mahal. takayuki / Shutterstock

2. Penyakit menular meningkat

Studi dalam International Journal of Applied Research in Social Sciences mengungkapkan bahwa kurangnya akses layanan laboratorium berisiko mengurangi efektivitas penanganan penyakit.

Penyebaran penyakit saat sedang mewabah (terutama yang sangat menular) berisiko gagal dicegah, khususnya di daerah dengan sanitasi buruk dan akses layanan kesehatan terbatas.

3. Ketimpangan pelayanan antardaerah

Respons penanganan penyakit antardaerah juga berisiko mengalami ketimpangan. Daerah dengan anggaran lebih besar mungkin bisa lakukan pemeriksaan laboratorium secara optimal, sementara daerah dengan keterbatasan anggaran mungkin mengalami keterlambatan respons.


Read more: Menelisik solusi di balik peliknya pemerataan distribusi dokter di Indonesia


Evaluasi dampak dan bikin kebijakan alternatif

Idealnya, sebelum peraturan ini diberlakukan, perlu ada sosialisasi yang memadai agar daerah bisa mempersiapkan anggaran maupun mekanisme yang diperlukan.

Pasal 4 dalam PMK No. 45/2024 menyatakan bahwa tarif layanan PNBP dapat ditetapkan sampai dengan Rp0 dalam kondisi tertentu. Namun, PMK ini tidak diikuti dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur detail pengecualian tarif PNBP sampai dengan Rp0.

Akibatnya, tidak ada dasar hukum yang memungkinkan labkesmas tetap memberikan layanan gratis saat terjadi peningkatan kasus penyakit menular. Guna mengatasi situasi ini, pemerintah perlu melakukan sejumlah langkah berikut:

Pertama, evaluasi dampak ekonomi dan kesehatan dari kebijakan PNBP pada layanan kesehatan.

Kedua, optimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik berupa bantuan operasional kesehatan untuk menyiasati kendala yang mungkin terjadi di daerah, berupa pencairan anggaran, kekurangan SDM dan sarana, beban kerja, hingga pengelolaan dana.

Pemerintah perlu evaluasi dampak kebijakan PNBP pada labkesmas dan membuat regulasi alternatif untuk siasati lonjakan kasus penyakit menular di masa mendatang.
Pemerintah perlu evaluasi dampak kebijakan PNBP pada labkesmas dan membuat regulasi alternatif untuk siasati lonjakan kasus penyakit menular di masa mendatang. aslysun / Shutterstock

Ketiga, buat alternatif regulasi pengambilalihan beban biaya pemeriksaan laboratorium oleh pemerintah pusat. Dalam kondisi darurat kesehatan, Kemenkes perlu menyusun mekanisme khusus bagi daerah prioritas yang berisiko tinggi terhadap wabah—agar tidak terbebani biaya tambahan pemeriksaan laboratorium.

Keempat, terbitkan regulasi pendukung berupa Permenkes yang mengatur pengecualian tarif pemeriksaan laboratorium dalam kondisi darurat kesehatan masyarakat. Tujuannya agar pemeriksaan laboratorium tetap bisa diakses secara gratis saat dibutuhkan.


Read more: Kasus COVID-19 naik lagi di ASEAN: Apa yang perlu kita waspadai?


Meski diperlukan untuk mendukung anggaran negara dan pembangunan nasional, pemerintah perlu serius mengevaluasi dampak pengenaan tarif PNBP pada labkesmas dan institusi kesehatan. Hal ini terutama pada daerah dengan anggaran terbatas.

Jangan sampai kebijakan ini mengorbankan masyarakat akibat lambannya respons penanganan penyakit menular seperti kasus COVID-19 silam.


Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 235,100 academics and researchers from 5,638 institutions.

Register now