• Kerusakan gambut berawal dari hadirnya ekspansi perkebunan berskala besar.
• Pemulihan perlu mengakrabkan kembali hubungan warga dengan ekosistem gambut.
• Warga dapat dilibatkan memantau kondisi gambut dan berladang secara ramah lingkungan.
Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) membuka babak baru dalam pengelolaan gambut Indonesia.
Pemerintah menyebutkan pengelolaan gambut dari lembaga baru ini akan mengedepankan pengetahuan dan kearifan lokal untuk memulihkan lahan gambut yang rusak dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA), juga diharapkan berperan dalam mencegah dan menangani kebakaran.
Bagi saya, hal ini penting karena Indonesia sebenarnya sudah memiliki pengalaman melibatkan masyarakat dalam pemulihan gambut. Pertanyaannya, bagaimana memastikan warga bukan sekadar penerima program, melainkan bagian penting dari pengelolaan ekosistem ini?
Bagaimana kondisi gambut Indonesia?
Sejak lama, warga di Sumatra dan Kalimantan hidup berdampingan dengan gambut. Mereka memanfaatkan hasil hutan dan rawa sebagai sumber pangan dan penghidupan, termasuk melalui praktik berladang yang menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan.
Semua berubah sejak kanal-kanal raksasa dibangun untuk mendukung ekspansi perkebunan besar. Saat ini, sekitar 5,2 juta ha gambut di Indonesia berada dalam area konsesi sektor kehutanan dan perkebunan. Kanal membuat air yang tergenang di lahan gambut lebih cepat mengalir keluar dan mengeringkan gambut.
Hasil survei 1.275 responden dan wawancara mendalam oleh saya dan tim di 17 desa di Riau dan Kalimantan Barat mendapati kanal-kanal besar ini menjadi salah satu biang keladi kebakaran berulang. Survei tersebut (tidak dipublikasi) berlangsung pada 2024 - 2025 dibawah proyek Community Movement Project (CMP), kolaborasi Kementerian Kehutanan & lembaga kerja sama internasional.
Kerusakan gambut turut menyulitkan warga mencari nafkah. Selain sukar menemukan makanan dari gambut, mereka pun terancam ditangkap aparat jika membuka ladang dengan membakar.
Sebagian warga kemudian mencari penghidupan lain dengan memanfaatkan lahan gambut untuk pertanian ataupun perkebunan–yang justru berpotensi menambah tekanan terhadap gambut.
Read more: Agar tak jadi biang emisi, pemulihan lahan gambut tidak bisa setengah-setengah
Pelestarian gambut oleh masyarakat
Pemulihan gambut tidak cukup hanya dengan melarang pembukaan lahan. Pemerintah juga perlu membantu warga mendapatkan sumber penghasilan yang layak tanpa merusak lingkungan.

Riset aksi partisipatif saya bersama tim Center for International Forestry Research (CIFOR) di Siak dan Bengkalis sejak 2018 mencoba menggabungkan usaha perbaikan ekosistem gambut dengan pertanian dan perikanan warga. Dua kabupaten di Riau ini merupakan kawasan gambut terbesar di Indonesia.
Semuanya dimulai dari komitmen warga untuk mengembalikan ekosistem gambut yang rusak dengan pembasahan kembali. Langkah ini dilakukan dengan membuat sekat-sekat di kanal gambut agar air kembali menggenangi lahan.
Selanjutnya adalah memilih komoditas yang dibudidayakan warga. Warga menyepakati komoditas yang cepat dipanen seperti nanas ataupun jahe, hingga perikanan gabus sebagai ikan asli rawa gambut. Pembagian biaya dan manfaat juga dibicarakan antarkelompok seperti petani, perempuan, dan masyarakat adat.
Read more: Jejak kejayaan pangan orang Dayak di tanah handil, mungkinkah bisa hidup kembali?
Pendekatan ini penting karena pemulihan gambut sering kali menghadapi dilema. Masyarakat membutuhkan pendapatan sekarang, sementara manfaat lingkungannya terlihat dalam 10-15 tahun mendatang.
Warga sebagai pemantau gambut
Restorasi membutuhkan pemantauan yang memadai.
Masyarakat dapat membantu memantau tinggi muka air, pertumbuhan tanaman, tutupan vegetasi, kejadian kebakaran, dan perubahan penghidupan mereka.

Mengapa pemantauan oleh warga tetap penting? Sebab, masyarakat yang tinggal dekat dengan lahan memiliki pengetahuan tentang perubahan sehari-hari yang mungkin tidak tertangkap oleh survei sesekali.
Sebaliknya, teknologi dan metode ilmiah dapat membuat pengetahuan tersebut lebih sistematis. Keduanya seharusnya saling melengkapi.

Kegiatan restorasi telah menunjukkan hasilnya di lapangan. Pembasahan kembali (rewetting) membuat gambut lebih lembap sehingga risiko kebakaran dapat ditekan.
Pohon yang ditanam warga di lahan gambut yang sebelumnya rusak akibat kebakaran juga menunjukkan pertumbuhan yang baik. Kita dapat memantau perkembangannya melalui dasbor pemulihan gambut berbasis masyarakat.
Dari proyek menjadi pembelajaran berkelanjutan
Pemulihan gambut membutuhkan waktu, evaluasi, dan pembelajaran berulang. Program jangka pendek yang hanya mengikuti siklus anggaran tahunan berisiko memutus proses tersebut ketika proyek berakhir.

BPGMN berpeluang memastikan pengalaman masyarakat tidak hilang. Data pemantauan, keberhasilan maupun kegagalan budi daya, serta perkembangan usaha warga perlu dicatat dan digunakan untuk memperbaiki kebijakan.
Indonesia sudah memiliki pengalaman memulihkan ekosistem ini, terutama saat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove bertugas selama 2016 - 2024.
Tantangannya berikutnya adalah menghubungkan ilmu pengetahuan, teknologi, kebijakan, dan pengalaman warga dalam sistem pengelolaan gambut yang berkelanjutan, termasuk di wilayah konsesi perusahaan.
Masyarakat bukan sekadar garda terdepan ketika kebakaran terjadi. Mereka merupakan bagian penting dari pengelolaan gambut sehari-hari.
Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya bagaimana mencegah kebakaran, melainkan bagaimana memastikan masyarakat dapat hidup dari gambut tanpa merusak fungsi ekologisnya, sekaligus memiliki pengetahuan, kelembagaan, dan sarana untuk menjaganya.
