Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, pada awal mulanya bernama Akademi Pembangunan Nasional “Veteran” dan merupakan Akademi Kedinasan, yang berdiri pada tanggal 15 Desember 1958 di bawah Kementerian Urusan Veteran Rl, dengan tiga program studi, yaitu: Geologi Pertambangan, Ekonomi Pertanian dan Teknologi Perusahaan. Lalu, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi dengan Menteri Perguruan Tinggi dan llmu Pengetahuan Nomor: 140/KPTS/1965, sejak 30 Juli 1965 APN ditingkatkan menjadi Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) “Veteran” masih berstatus perguruan tinggi kedinasan. Pada tanggal 15 Desember 1977, bersamaan dengan Dies Natalis XIX, berdasarkan Skep Menhankam Rl nomor: Skep/1555/XI/1977 tanggal 30 Nopember 1977 PTPN “Veteran” Yogyakarta diubah menjadi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta di bawah naungan Departemen Pertahanan Keamanan Rl.

Sejak tanggal 1 April 1995 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pertahanan Keamanan Rl nomor: Kep/10/XI/1994 0307/0/1994 tanggal 29 Nopember 1994, UPN “Veteran” Yogyakarta beralih status dari Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) di bawah Departemen Pertahanan Keamanan Rl menjadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS) yang kemudian dialihkan ke Yayasan YKP dan terakhir dibawah YKPP yang semuanya dalam lingkup Kemenhan. Pada akhir tahun 2014, melalui Perpres no 121 tahun 2014 atau dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomer 250. UPN “Veteran” Yogyakarta dijadikan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Semua prodi di dalamnya menjadi bagian dari Perguruan Tinggi Negeri. Peraturan Presiden tersebut ditanda tangani oleh Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono di Surabaya pada tanggal 6 Oktober 2014.

Links

Authors