Warga Pulau Rempang saat berziarah ke makam di leluhur mereka di Lubuk Lanjut yang masuk dalam Administrasi Kampung Pasir Panjang-Edisi/BBI.
Orang Sami berhasil menjalankan mandat utama dari pembentukan Komisi Hak Asasi Sami, yakni mempertanyakan kembali mengenai hak masyarakat Sami terhadap tanah dan air. Hasilnya terbentuklah Sami Act pada pada 1987 yang tujuan utamanya untuk membela kepentingan orang Sami. (Brodertstad, dikutip dalam Manggala Ismanto, 2017. Hal. 132).
Masyarakat Pulau Rempang terus berjuang dengan daya yang mereka miliki. Bersama-sama membentuk Organisasi Rakyat (OR). Menjadi space bermakna bagi masyarakat. Medium konsolidasi; peningkatan kualifikasi; dan langkah memulai gerak menjaga kampung dan ruang hidup mereka di sana.
EDISI.CO, BATAM– Bias cahaya menyapu wajah orang-orang yang melingkari sumber api. Asap dari unggun itu mengepul, naik menuju kegelapan malam di Titik Nol, bersama untai senandung dan suara kretek api memakan kayu bakar.
Sebuah tiang kayu setinggi dua kali laki-laki dewasa, terpacak di sisi kiri mereka, di bagian atas tiang terikat sebuah bendera yang tidak berkibar.
13 Januari 1981 malam. Cahaya putih dari iringan armada ratusan polisi terus mendekat. Berhenti di jarak sekitar 10 langkah dari posisi mereka. Deru mesin lenyap, bersambut derap sepatu dan suara instruksi seorang petugas.
“Aku perintahkan kalian meninggalkan daerah ini, jika tidak mematuhi perintah ini, kalian melakukan pelanggaran yang bisa dihukum.” (Let the River Flow. Directed by Ole Giæver. Performances by Ella Marie Hætta Isaksen; Sofia Jannok; Gard Emil. Mer Film, 2023).
Keheningan terjadi sesaat. Lalu, petugas bergerak mengangkat satu demi satu masyarakat adat Sami yang tergabung dalam Kelompok Aksi Sami.
Para wanita bereaksi, dengan pakaian adat Suku Sami yang dikenakan, mereka bergerak membentuk pagar manusia. Ikhtiar untuk menghalangi gerak petugas. Wanita muda dan para ibu berteriak. Merafalkan kata “Sungai tetap Mengalir” dan “Kekuatan Sami.”
Ester Isaksen, satu dari banyak wanita Anggota Kelompok Aksi Sami, juga berjuang malam itu. Instruksinya mengemuka dan menggerakkan. Sampai akhirnya ia tak lagi dapat bersuara, ditangkap dan dibawa menuju kegelapan bak truk petugas.

Suku Sami adalah etnis yang tinggal di kawasan utara negara-negara Skandinavia. Mereka secara tradisional menempati teritori yang disebut Sapmi. Sapmi meliputi kawasan utara Norwegia; Swedia; Finlandia; dan juga Kola Peninsula di Rusia. Meskipun dipisahkan batas geografis empat negara, orang-orang Sami tetap memiliki kesatuan dan persamaan budaya. (Arnadottir, dikutip dalam Manggala Ismanto, 2017. Hal. 129).
Baca juga: Warga Rempang gelar Salat Hajat: Memohon Perlindungan dan Keadilan untuk Masyarakat
Berburu, nelayan dan mengembala Rusa Kutub adalah aktivitas utama masyarakat Sami dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dari ketiga aktivitas tersebut, menjadi penggembala Rusa Kutub adalah ikon budaya masyarakat Sami. Mereka mempraktikkan gaya hidup semi-nomaden, untuk memindahkan Rusa di antara pegunungan dan pantai sesuai dengan musim. (Arnadottir, dikutip dalam Manggala Ismanto, 2017. Hal. 129).
Sebuah jalan di Desa Stilla, di pinggir Kota Alta, Norwegia, berjarak sekitar 36 Kilometer (KM) dari tepi Sungai Alta, di situlah letak Titik Nol. Titik Nol ini adalah tempat orang-orang Suku Sami membangun gerakan pembangkangan sipil. Upaya penolakan atas rencana Badan Sumber Daya Air dan Listrik Norwegia, yang akan membangun bendungan hidroelektrik. Mereka dikenal dengan Kelompok Aksi Sami.
Pembangkangan sipil oleh kelompok Aksi Sami berlangsung dari tahun 1979 sampai 1981. Tidak hanya sekedar berjuang menolak rencana pembangunan bendungan hidroelektrik, Kelompok Aksi Sami bergerak untuk memutus rantai diskriminasi; menjaga identitas etnis dan budaya; juga ruang hidup mereka di sana.
Kelompok Aksi Sami mendirikan tenda-tenda tradisional, memblokade jalan; tinggal dan beraktivitas setiap hari Titik Nol. Aktivitas itu dijalani dengan pakaian tradisional Suku Sami, Gakti.
Pembangkangan sipil etnis Sami adalah reaksi dari aksi berulang yang dilakukan pemerintah terhadap orang Sami di Norwegia. Pada 1852, orang-orang Sami melakukan pemberontakan di kawasan Koaukatoni di Utara Norwegia. Pemberontakan itu dilakukan sebagai sikap orang Sami menolak diskriminasi dan penjajahan. (Muus, dikutip dalam Manggala Ismanto, 2017. Hal. 129).
Sejak itu, masyarakat Sami diperlakukan tidak lagi setara di Norwegia.
Pemerintah Norwegia membuat kebijakan asimilasi yang memarjinalkan orang Sami. Bentuknya adalah kebijakan yang dikenal dengan “fornorsking” atau “norwegianization” pada era 1879-1940. (Manggala Ismanto, 2017. Hal. 130).
Salah satu praktek “fornorsking” atau “norwegianization” yang terjadi sebelum tahun 1970 adalah pelarangan untuk menggunakan Bahasa Sami di manapun. Sebaliknya, masyarakat Sami harus menggunakan bahasa Norwegia di ranah publik. (Zashikhina, dikutip dalam Manggala Ismanto, 2017. Hal. 130).
Kebijakan lainnya, orang Sami yang tidak menguasai bahasa Norwegia, baik membaca atau menulis, tidak diperbolehkan memiliki bentuk bisnis atau kepemilikan atas properti. Bahkan, memiliki nama dengan karakter bahasa Sami saja, bisa menjadi masalah terkait hak kepemilikan properti. (Muus, dikutip dalam Manggala Ismanto, 2017. Hal. 130).
*
Sisi Utara di pertengahan jalan masuk Kampung Pantai Melayu, angin Selatan berhembus dari garis laut kampung, mengimbangi siang yang terik. Panas terasa lekat di pukul 14.00 WIB.
Jumat, 21 Agustus 2026, berjarak sekitar tiga langkah orang dewasa dari bibir jalan utama ke Kampung Pantai Melayu di Pulau Rempang, tenda sederhana berdiri. Atap terpal merah tegak oleh tiang penyangga berupa balok besi berukuran kecil.
Jalan utama ke kampung persis ada di sisi depan tenda. Di bagian belakangnya, berdiri papan plang yang dipasang petugas. Dua spanduk ukuran tiga kali satu setengah meter, terpasang di sisi belakang tenda, berisi tulisan “Kami Mendukung Sekolah Merah Putih, Tapi Jangan Rampas Tanah Adat Ulayat di Rempang” dan “Jangan Rampas Masa Depan Anak Cucu Kami”.
Setidaknya terlihat 16 laki-laki yang mayoritas memakai seragam cokelat institusi Polri, berdiri persis di plang bertuliskan Tanah Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam, mereka membelakangi tenda. Ada juga yang duduk di semak-semak di sekitar lokasi, namun masih terlihat oleh warga yang berkegiatan di tenda.
Kaum ibu memenuhi ruang utama tenda. Duduk di atas tikar. Ada yang menggendong anak. Ada juga yang membiarkan anak-anak mereka bermain di sekitar kawasan.
Siang itu, ibu-ibu Kampung Pantai Melayu tengah melaksanakan kegiatan rutin seminggu sekali, berupa pembacaan Surah Yasin dan doa bersama.

Sejak merasa terancam penggusuran lahan kampung mereka pada 13 Agustus 2026, warga Kampung Pantai Melayu mengalihkan tempat Yasinan dan doa bersama mereka ke sana. Bahwa mereka masih terus berikhtiar untuk menjaga eksistensi kampung dan ruang hidup mereka. Sebelumnya, warga menggelar Yasinan dan doa di rumah-rumah warga secara bergiliran.
Warga terus menyerukan tidak menolak pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di kawasan yang berbatasan dengan kampung mereka itu. Namun masyarakat Kampung Pantai Melayu menolak perampasan atas tanah di kampung mereka. Ruang hidup yang telah menjadi tempat mereka tumbuh turun temurun sejak ratusan tahun lalu.
*
Dari jalan berbukit di sisi kiri kediaman Ester Isaksen, sebuah sedan berwarna biru polos mendekat. Kemudian berhenti. Mengejutkan Ester, ayah dan ibunya di sana. Dengan Gakti, anggota Kelompok Aksi Sami yang juga kerabatnya, Mihkkal, muncul dan mendekati mereka. Gakti adalah pakaian adat dengan warna dasar biru dan merah. Serta sulaman di bagian ujung lengan dan kerah lehernya.
Rumah keluarga Ester berada di perbukitan, yang kiri dan kanannya ditumbuhi ilalang. Laut terhampar dan pegunungan berdiri membendung perairan di seberang rumahnya.
Mihkkal menyapa mereka. Tidak lama berbincang, sambil memasukkan barang-barang milik Ester ke mobil, keduanya berlalu.
Ester adalah guru sekolah tingkat dasar di Alta. Sebelum tergabung dalam Kelompok Aksi Sami, ia menyembunyikan identitasnya sebagai orang Sami, juga ketika ia mengajar. Bersikap pasif, dan hanya jadi pendengar ketika orang-orang di Alta membicarakan Suku Sami. Orang Sami dianggap warga kelas dua, di bawah orang Norwegia pada umumnya. Mereka adalah pekerja kasar dengan segala kerendahannya.
Hari itu, Ester bersiap untuk pergi mengajar ke Alta.
Keduanya melintasi savana berkabut. Jalan lurus dengan rerumputan di kiri dan kanan, mengantarkan mereka ke Titik Nol. Mobil berhenti di sisi kanan jalan, tidak jauh dari batu-batu besar yang terpacak di tengah jalan utama kawasan ini.
Batu-batu ini ditulisi “ELVA SKAL LEVE!” (Biarkan Sungai Mengalir). Ada tiga spanduk berukuran tak seragam terpasang di bagian belakangnya. Beberapa pemuda berbincang, berjaga di pos, juga menata letak poster kampanye mereka di sana.
Inilah kedatangan pertama Ester di Titik Nol. Mihkkal yang seharusnya mengantar Ester ke apartemennya di Alta, lebih dulu membawanya ke sini. Di Titik Nol, Ester mengitari banyak Lavvo (tenda-tenda tradisional Suku Sami). Ia juga naik jembatan kayu sederhana yang terbangun di atas aliran sungai kecil di sana.
Anggota Kelompok Aksi Sami menyambutnya dengan hangat. Ia bahkan sudah dikenali oleh beberapa orang di sana lewat cerita Mihkkal.
Titik Nol adalah dimensi berbeda buat Ester. Berbanding terbalik dengan kehidupannya sebagai guru di Alta.

Anak tertua dari dua bersaudara ini tidak banyak bicara. Namun, interaksi langsung itu menarik Ester lebih jauh. Membuatnya kembali datang, berkali-kali setelahnya.
Di Alta, Ester menyaksikan diskriminasi itu. Ia melihat Mihkkal diganggu hanya karena memakai Gakti; muridnya dijauhi teman-teman sekelas karena sepatu boot khas orang Sami yang ia kenakan.
*
Di kampung yang berada dalam administrasi Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang di Pulau Rempang ini, 112 keluarga hidup berdampingan. Sebagian warganya menyediakan berbagai jasa untuk kawasan pantai wisata di sana. Ada warga yang berkegiatan sebagai petani dan nelayan.
Kapal-kapal angkutan pariwisata melayani warga yang datang di setiap akhir pekan. Masyarakat Kampung Pantai Melayu berdagang; menyewakan tikar; dan menyewakan pelampung untuk berenang. Aktivitas ini sudah berlangsung lama, sejak puluhan tahun lalu.
Kamsiah, adalah satu dari banyak pedagang di sana.
Rutinitas itu berubah sejak prahara akibat rencana proyek eco city di Pulau Rempang, ditambah lagi adanya pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih yang diyakini mengancam eksistensi kampungnya, membuat Kamsiah lebih sering turun ke jalan. Bergerak bersama warga menjaga kampungnya.
*
Belasan kertas dengan gambar wajah, binatang, dan pemandangan terpajang di dinding sebuah ruangan. Seorang laki-laki dari kelompok aksi Sami, duduk di meja tidak jauh dari dinding berisi gambar-gambar itu, mendengarkan anggota Kelompok Aksi Sami lain tengah bicara.
Mereka merencanakan aksi di Oslo, ibu kota Norwegia. Berjarak cukup jauh dari Alta.
Mihkkal duduk di kursi sambil memegang gelas, Ester di depannya. Menyimak rencana aksi mogok makan di Oslo. Sebuah gerakan untuk menuntut parlemen dan pemerintah menghentikan rencana pembangunan bendungan hidroelektrik di Sungai Alta-Kautokeino, sampai hak Sami diklarifikasi secara hukum. Tidak ada canda dan tawa di sana.
Di Titik Nol, orang Sami terus bergerak mempertahankan kampung dan sungai mereka, dengan cara memblokade jalan menuju lokasi bendungan di Sungai Alta-Kautokeino. Upaya itu dirasa kurang, apalagi gerakan mereka dinilai ilegal dan pihak berwajib kerap datang untuk membubarkan paksa.
Ester bersiap ambil bagian dalam gerakan Kelompok Aksi Sami ke Oslo. Ia mendapat dukungan dari neneknya yang antusias menyiapkan Gakti untuk dipakai Ester dalam aksi mereka nanti. Lansia itu menjahit sambil bercerita, menuturkan bahwa ada banyak orang Sami di Oslo. Termasuk anak kandungnya yang memilih menetap di sana sejak 1944. Inger namanya.
Ester juga mendapatkan cerita tentang orang Sami dari ibunya. Bagaimana pengalaman masa kecil ibunya yang mendapat perundungan, karena mereka orang Sami. Mereka dipaksa untuk bisa Bahasa Norwegia agar terhindar dari hukuman dipukul dengan penggaris di asrama semasa sekolah.
Pengalaman menjadi korban diskriminasi, membuat ibunya meyakini orang Sami memang tidak memiliki tempat setara dengan masyarakat Norwegia. Ia bahkan tidak lagi menaruh harapan atas perjuangan orang Sami, termasuk yang tengah dijalankan Ester dan Kelompok Aksi Sami.
“Tidak ada masa depan untuk Sami. Perjuangan itu sudah lama hilang.” (Let River Flow. Directed by Ole Giæver. Performances by Ella Marie Hætta Isaksen; Sofia Jannok; Gard Emil. Mer Film, 2023)
Ester diam. Memandang air sungai bergerak tenang.
Baca juga: Jaga Kampung dan Ruang Hidup, Warga Pulau Rempang Terus Ditekan
Apa yang disampaikan ibunya, menerangkan sikap tak senang ia saat melihat Mihkkal memakai Gakti ketika menjemputnya. Ia juga menuduh Mihkkal mempengaruhi Ester hingga terlibat dalam perjuangan Kelompok Aksi Sami.
*
Kamis, 13 Agustus 2026, menjadi hari yang cukup berat buat Kamsiah; warga Kampung Pantai Melayu dan warga dari kampung-kampung lain di Pulau Rempang. Mereka dihadapkan dengan aparat gabungan yang memasang plang BP Batam sampai masuk ke dalam lahan warga Kampung Pantai Melayu, menurut keyakinan warga.
Warga bereaksi dengan memprotes pemasangan plang yang dirasa tidak sesuai dengan prinsip keadilan itu. Warga menilai mereka tidak diperlakukan secara adil, padahal selama ini sudah berupaya menjelaskan bahwa ada hak mereka di sana. Namun ikhtiar mereka tidak pernah didengar.
Kamsiah mengaku sempat sampai tidak sadarkan diri saat berupaya mempertahankan hak mereka di sana. Segala daya ia kerahkan, bersuara mendesak tim terpadu mencabut plang yang menurut warga Kampung Pantai Melayu telah jauh mencaplok tanah warga. Kamsiah juga mencoba menghentikan alat berat yang bekerja di sana, namun terhalang oleh petugas.
Di tengah ketidakberdayaan itu, ia rapalkan doa, hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Tangis warga lain, khususnya kaum ibu, menyertai evakuasi Kamsiah kembali ke rumahnya di Kampung Pantai Melayu.
Sebelah tangannya terkilir; luka gores dan rasa nyeri di sekujur tubuhnya bertahan beberapa hari. Membuatnya terpaksa beristirahat, belum bisa membersamai perjuangan warga Pulau Rempang lainnya di sana.

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan kawasan yang berbatasan dengan Kampung Pantai Melayu di Pulau Rempang ini untuk Sekolah Terintegrasi Merah Putih. Berdasarkan siaran pers BP Batam Nomor: SP— 212 /A6.3/9/2026, pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih ini dilaksanakan oleh Yayasan Sekolah Merah Putih. Proses groundbreaking dan pemasangan tiang pancang perdana telah dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026).
Dalam banyak kesempatan, Warga Pulau Rempang, khususnya masyarakat dari Kampung Pantai Melayu, menyatakan tidak menolak pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih. Warga menolak cara-cara yang bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pembangunannya.
Baca lanjutannya di "Biarkan Sungai Alta Mengalir, Tetaplah Ada Kampung di Pulau Rempang (2)"